Di zaman Nabi, terdapat seorang wanita yang menjadi salah satu istri dari sahabat beliau shallallahu alaihi wasallam. Wanita tersebut bernama Zainab ats Tsaqafiyyah. Ia merupakan sosok wanita yang menekuni dunia bisnis dan menjadi seorang pengrajin.
Dari hasil penjualan kerajinannya tersebut, ia menafkahi kehidupannya bersama suami dan anak-anaknya. Namun ternyata apa yang telah dilakukannya membuat ia merasa galau karena setiap harinya ia tak mampu untuk bersedekah dan menghabiskan semua yang ia dapat untuk keperluan keluarga. Ia tak tahu balasan bagi istri yang nafkahi suami dan anaknya.
Zainab berkata pada suaminya “Sesungguhnya engkau dan anak kita telah menghalangiku untuk bersedekah di jalan Allah. Tolong tanyakan kepada Rasulullah, jika yang kulakukan ini termasuk kebaikan akan aku lanjutkan. Dan jika bukan termasuk kebaikan, aku akan berhenti mengerjakannya”.
Suaminya yang ternyata Abdullah bin Mas’ud r.a pun mendatangi dan menyampaikan pertanyaan sang istri kepada Rasul. Setelah Rasul mendengar pertanyaan yang disampaikan oleh Abdullah bin Mas’ud, Rasul pun menjawab sebagaimana termaktub dalam kitab Hilyatul Auliya “Nafkahilah mereka (anak dan suami) sesungguhnya bagimu pahala yang engkau infaqkan untuk mereka”.
Itulah kisah yang telah terjadi saat jaman Rasul ada dan kini kondisi tersebut semakin dirasakan oleh kaum muslimin yang cukup kesulitan mencari pekerjaan untuk laki-laki dan mudahnya mencari pekerjaan bagi seorang perempuan.
Maka apa yang bisa kita ambil hikmahnya akan kejadian tersebut adalah bahwa amal shaleh pasti akan mendatangkan balasan yang baik. Apa yang dilakukan oleh Zainab ats Tsaqafiyyah terhadap anak dan suaminya merupakan sebuah kebaikan dan itu akan dicatat sebagaimana sedekah yang ingin ia lakukan.
Hal ini tentu bukanlah sebuah pembenaran akan sifat malas sang suami dalam mencari nafkah atau menyuruh sang istri bekerja sementara suami enak-enakan diam di rumah tanpa merasa bersalah. Kondisi Abdullah bin Mas’ud diatas memang tidak mencukupi untuk hidup sehari-hari sehingga istrinya pun harus ikhlas membantu sang suami mendapatkan penghasilan.
Lakukanlah upaya yang terbaik dan kita bisa untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga. Jika pun istri harus bekerja itu merupakan sebuah cara agar bisa memenuhi kebutuhan hidup dan bukannya untuk menghilangkan kewajiban mencari nafkah bagi suami.
Untuk kalian para istri yang turut mencari nafkah.... Berbahagialah karena apa yang telah kalian nafkahkan untuk keluarga akan dicatat menjadi suatu amalan yang serupa dengan sedekah tanpa dikurangi sedikit pun.// Via : kabarmakkah