-->

Saturday, December 24, 2011

Tempat Hiburan Malam (THM) Prakla Berbas Pantai : Disinyalir Jadi Tempat Prostitusi

Tempat Hiburan Malam (THM) Prakla Berbas Pantai : Disinyalir Jadi Tempat Prostitusi

Puluhan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bontang kembali mendatangi kawasan Tempat Hiburan Malam (THM) Prakla di Kelurahan Berbas Pantai, Kecamatan Bontang Selatan. Kedatangan petugas pada Kamis (22/12) tersebut, bukan melakukan survei atau razia sebagaimana telah dilakukan beberapa waktu lalu. Melainkan membongkar kamar kosong yang disinyalir digunakan sebagai tempat praktik prostitusi.

“Pembongkaran kamar ini merupakan shock therapy bagi pengelola THM agar tidak menyalahgunakan izin usaha yang mana di Prakla ijinnya hanya sebagai tempat karaoke saja,” ujar Kepala Satpol PP Kota Bontang Sofiansyah yang memimpin langsung pembongkaran tersebut.

Menurut Sofiansyah, dari 23 wisma atau THM yang ada di kawasan Prakla, hanya beberapa wisma dan petak kamar yang dibongkar petugas. Selanjutnya, berdasarkan komitmen bersama dengan pengelola THM, maka pembongkaran petak kamar wisma yang tersisa akan dilakukan pengelola atau pemilik THM sendiri. Namun, jika melewati batas waktu yang ditentukan dan tidak ditepati, maka anggota Satpol PP akan kembali melakukan pembongkaran.

“Kegiatan ini dilakukan Satpol PP guna meresponS laporan dan mengatasi keresahan masyarakat Kota Bontang. Sekaligus sebagai upaya penegakan Peraturan Daerah di daerah Prakla yang hanya diperuntukkan sebagai tempat hiburan karaoke saja,” terang Sofiansyah.

Untuk diketahui, beberapa waktu yang lalu Satpol PP juga telah mendatangi kawasan Prakla untuk mengkroscek secara langsung terkait kebenaran akan informasi terjadinya praktik prostitusi di wilayah tersebut. Kendati tidak mendapatkan bukti secara langsung, namun dicurigai ada upaya yang mengarah pada dugaan tersebut. Hal ini diketahui karena terdapat kamar kosong yang tertutup rapat.

Lebih lanjut menurut Sofiansyah, keseriusan anggota Satpol PP dalam menegakkan Perda Kota Bontang sangat tinggi. Hal ini dibuktikan dengan upaya secara terus melakukan razia dan penertiban serta pembinaan jika ada masyarakat yang melanggar Perda di Kota Bontang.

“Kami akan terus berusaha secara maksimal mungkin menegakkan Perda Kota Bontang dan hal tersebut tidak akan sepenuhnya bisa tercapai jika tidak ada dukungan dan peran dari masyarakat. Oleh sebab itu, kami selalu mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat supaya tidak melanggar Perda yang sudah ditetapkan,” tambah Sofiansyah.

Previous
Next Post »

Post a Comment