RIYADH – Salah satu ulama terkemuka Arab Saudi menerbitkan fatwa haram bagi mereka yang senang selfie atau swafoto. Fatwa diterbitkan setelah sejumlah pemilik kucing mengunggah foto mereka di media sosial beserta hewan kesayangannya dan menjadi sebuah tren baru.
Syeikh Saleh bin Fawzan al Fawzan membuat deklarasi fatwa tersebut ketika ditanya mengenai tren baru di antara mereka yang ingin terlihat seperti orang Barat.
“Apa? Maksud Anda berfoto dengan kucing? Mengambil foto itu haram. Kucing bukanlah sebuah masalah di sini,” ujarnya saat menjawab pertanyaan dari wartawan, seperti diwartakan London Evening Standard, Jumat (27/5/2016).
“Tolong jelaskan tren ini kepada saya. Mengambil foto adalah hal terlarang jika tidak perlu bukan hanya dengan kucing, anjing, atau serigala, tetapi juga dengan semua hal,” imbuhnya.
Video tersebut menyebar di Youtube setelah diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris oleh kelompok pengamat bernama Institut Peneliti Media Timur Tengah.
Menurut situs fatwaislam.com, Syeikh Saleh juga pernah melarang orang-orang untuk mengambil foto dengan telefon seluler kecuali itu sangat penting. Syeikh Saleh berpendapat menurut hukum Islam pengambil gambar akan dikutuk.